STUDI KITAB TAFSIR JALALAIN

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Al-Qur`an Karim Adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. melalui perantara Malaikat Jibril dan membacanya merupakan ibadah.Kitab ini merupakan Hujjah Dan Mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw yang berdiri tegak didunia sebagai saksi atas Kerasulan dan bukti atas Kenabiannya dan menunjukkan akan kebenaran dan kejujurannya.Tujuan utama Al-Qur`an diturunkan adalah sebagai pedoman hidup manusia dalam menata hidup manusia dalam menata kehidupan sehingga mereka mendapat kebahagiaan di Dunia dan Akhirat.

             Sejak diturunkannya Al-Qur`an Al-Karim umat Islam tertuju perhatiannya terhadap sebuah Firman Tuhan Yang dijadikan Sebagai Pedoman dan Pijakan Hidup.daalam Beragama,Berekonomi,Dan Berpolitik.Pada Zaman Dahulu Tokoh-Tokoh Mufassir Sangatlah Sedikit,Hanya Beberapa Orang Yang Memiliki Kemampuan Dalam Menguasai Ilmu Tafsir.Seiring Berjalannya Waktu,Muncullah Para Tokoh Mufassir Yang Belajar Dan Berkelana Ke Sebagian Permukaan Bumi Untuk Berguru Dan Menguasai Al-Qur`An Sesuai Dengan Kultur Dan bahasa Aslinya Yaitu Bahasa Arab.

            Di Indonesia kebutuhan tafsir sangatlah tinggi yang dibuktikan dengan banyaknya tokoh ahli tafsir  yang menafsirkan quran dengan bahasa asli ibu pertiwi ada sebuah tafsir yang berkembang dan dijadikan rujukan di Indonesia bagi para santri, atau ulama yang mendalami ilmu agama, Yaitu Tafsir Jalalain.sebuah tafsir karya dua ulama yang sangat popular.karnyanya ini mendunia dan bahkan selalu menjadi rujukan baik itu dalam kajian yang ringan bahkan kajian yang mendalam atau berat sekalipun.disamping penjelasan yang singkat,tafsir ini menjadi popular dalam masyarakat awam bahkan intelektual.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana  Biografi As-Suyuthi Dan Al-Mahalli?

2.      Bagaimana Sumber Penafsiran Dalam Tafsir Jalalain?

3.      Bagaimana Metode Dan Corak Penafsiran Dalam Tafsir Jalalain?

 

C.    Tujuan Masalah

1.      Untuk Mengetahui Biografi As-Suyuthi Dan Al-Mahalli.

2.      Untuk Mengetahui Sumber Penafsiran Dalam Tafsir Jalalain.

3.      Untuk Mengetahui Metode Dan Corak Dalam Tafsir Jalalain

   

                                                                  BAB II

PEMBAHASAN

A.    Biografi Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin Asy-Syuyuthi

a.      Biografi Jalaluddin Al-Mahali

            Nama lengkap Jalaluddin Al-Mahalli adalah Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad Al-Imam Al-Allamah Jalaluddin Al-Mahalli. Beliau Lahir pada tahun 791 H/1389 M di Kairo, Mesir.[1] Beliau lebih dikenal dengan sebutan “Al-Mahalli” yang dinisbahkan pada kampung kelahirannya. Lokasinya terletak di sebelah barat Kairo,yang tidak jauh dari sungai Nil.[2] Sejak kecil, tanda-tanda kecerdasannya sudah nampak pada diri Al-Mahalli. Beliau sangat ulet menyadap aneka ilmu, misalnya tafsir, ushul fiqih, teologi, fiqih, nahwu, dan logika. Mayoritas ilmu tersebut dipelajarinya secara otodidak, hanya sebagian kecil yang diserap dari ulama-ulama salaf pada masanya, seperti Al-Badri Muhammad bin Al-Aqsari, Burhan Al-Baijuri, A’la Al-Bukhari dan Syamsuddin bin Al-Bisati.[3]

            Al-Mahalli tidak hanya dikenal sebagai seorang mufassir, tetapi ia juga dikenal sebagai seorang fuqaha (ahli fiqih). Sebagaimana terlihat dari karyakaryanya, beliau menganut madzhab fiqih syafi’i, dan beliau juga dikatakan sebagai salah satu ulama terkemuka yang menguasai fiqih empat madzhab.[4] Dalam kitab Mu’jam Al-Mufassirin, Imam As-Sakhawi mengatakan bahwa Al-Mahalli adalah “Sosok imam yang pandai dan berpikiran jernih, bahkan kecerdasannya di atas rata-rata”. Meski begitu, beliau pernah berkata bahwa sebetulnya dirinya tidak mampu banyak menghafal, mungkin karena hal ini nantinya akan menjadi motivasi beliau untuk terus belajar dan berjuang mengarungi lautan ilmu.

             Al-Mahalli merupakan seorang penulis yang aktif, banyak sekali karyakaryanya. Al-Mahalli merupakan seorang ulama yang memiliki kepribadian yang mulia, ‘alim dan wara’. Beliau ialah sosok yang sederhana, jauh dari gemerlap dunia. Beliau bahkan pernah ditawari jabatan sebagai Kadi Agung di negaranya, tetapi beliau menolak.Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa meskipun beliau tidak miskin, tetapi beliau hidup pas-pasan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, beliau bekerja sebagai pedagang. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk terus menuntut ilmu. Jalaluddin Al-Mahalli wafat pada tahun 864 H bertepatan dengan tahun 1445 M.[5]

b.      Biografi Jalaluddin As-Suyuthi

             Nama lengkap Jalaluddin Asy-Syuyuthi adalah Al-Hafidz Jalaluddin Abil Fadhil Abdur Rahman Abu Bakar Asy-Syuyuthi. Beliau lahir pada awal bulan Rajab tahun 849 H/Oktober 1445 M, dan wafat pada tahun 911 H/1505 M.[6] Beliau dimakamkan di Husy Qursyun di Luar Bab Al-Qarafah, Kairo. Jalaluddin Asy-Syuyuthi adalah salah seorang tokoh yang berpengaruh, itulah sebabnya banyak orang yang mengomentarinya, baik orang yang mengkritik maupun yang memujinya.[7]

             Asy-Syuyuthi lahir pada pemerintahan Dinasti Mamluk abad ke-15 M, yang sebelumnya berdiri kekhalifahan Dinasti Abbasiyyah di Baghdad, namun jatuh ke tangan Hulago pada pertengahan abad ke-7 H (659 H). Hal ini sangat menguntungkan bagi Asy-Syuyuthi dalam mengembangkan karir keilmuannya,karena kenyataannya bahwa di masa pemerintahan ini pusat-pusat studi Islam berkembang dengan pesat. Perhatian para penguasa pusat di Mesir ataupun penguasa di Syam sangat besar terhadap studi Islam. Pemerintahan ini memberikan ruang yang positif untuk tumbuhnya kajian-kajian keilmuan, sehingga masa-masa ini banyak menghasilkan ulama-ulama ternama.[8]

            Asy-Syuyuthi datang dari lingkungan cendekiawan, sehingga sejak kecil ayahnya selalu berusaha menjadikannya seorang ilmuwan dan orang yang bertakwa. Sejak kecil, ayahnya selalu mengajaknya untuk menghadiri berbagai majelis ilmu. Bahkan sang ayah kerap meminta para ulama besar untuk mendo’akan anaknya.

              Asy-Syuyuthi sangat produktif dalam karyanya, memiliki ingatan yang kuat dan semangat yang tinggi sejak kecil. Maka, beliau telah menghafal Al-Qur’an sejak usia 8 tahun. Beliau belajar pada guru yang jumlahnya kurang lebih mencapai 600 orang, dan karyanya (kitab-kitab) mencapai sekitar 500.[9] Sebagian kitab ini adalah karangan asli, sebagian rangkuman dari kitab-kitab lain sebelumnya, dan sebagian lagi adalah kumpulan tulisan dan susunan. Imam Asy-Syuyuthi besar di Kairo, dan menghabiskan hidupnya untuk belajar dan mengajar, memberikan fatwa dan bahkan menulis. Kemudian, ketika menginjak usia 40 tahun, beliau lebih memilih untuk ber-uzlah (mengasingkan diri) dari keramaian dunia.[10] Imam Asy-Syuyuthi meninggal setelah sakit di Roudhotul Miqyas pada usia 61 tahun. Jenazahnya dikebumikan di pemakaman Qaushun atau Qaisun, di luar pintu gerbang Qarafah, Kairo.

            Tafsir Jalalain memiliki nama asli Tafsir Al-Qur’anil Adzim yang ditulis oleh Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin Asy-Syuyuthi. Karena ada dua nama Jalaluddin pada pengarang tafsir ini, maka kata jalal di tatsniyah-kan sehingga menjadi Jalalain.[11]

            Jalaluddin Al-Mahalli memulai tafsirnya dari awal surah al-Kahfi sampai akhir Al-Qur’an. Kemudian beliau menafsirkan surah al-Fatihah dan setelah menyempurnakannya, Ia meninggal. Selebihnya dilanjutkan oleh Jalaluddin AsySyuyuthi dengan menggunakan metodologi pengarang sebelumnya. Tafsir ini mengandung banyak catatan dan ungkapan ringkas yang hampir sama denga nkebanyakan tafsir lain, baik dalam pembahasan maupun dalam penggunaan istilah-istilah.[12]

B.     Sumber Penafsiran

            Sumber penafsiran merupakan faktor-faktor yang menjadi acuan dan pegangan dalam menafsiran Al-Qur’an. Walau tidak dipastikan kebenarannya, setidaknya dengan adanya acuan tersebut dapat m,endekati maksud yang dituju. Sumber penafsiran di ambil garis besarnya menurut para ulama dibagi tiga ; Bil-Matsur,i ra’yu dan kisah Israiliyyah.[13]

            Jika dilihat dari sumber penafsirannya, kitab Jalalain merupakan salah satu kitab tafsir yang memiliki sumber penafsiran bi ra’yi, yakni penafsiran dengan menggunakan logika dalam memberikan penjelasan dan maksud dalam sebuah ayat yamg berdasarkan prinsip prinsip tertentu.[14]

            Dalam penafsiran nya kitab Jalalain banyak mengandung catatan ringkas yang menggunakan bahasa yang mudah difahami. Meski demikian para ulama menjadikan tafsir ini sebagai rujukan. [15] Tafsir Jalalain juga termasuk menggunakan sumber logika terpuji. Maksudnya penafsiran kitab ini jauh dari kesesatan, tetap memperhatikan kaidah kaidah kebahasaan dan kaidah kaidah penafsiran..

C.    Metode dan Corak Penafsiran

            Metode yang digunakan dalam kitab Jalalain adalah metode Ijmali (global), yaitu penafsiran Al-Qur’an dengan cara ringkas tanpa urain panjang. Namun tetap mudah dipahami. Sistematika nya mengikuti urutan ayat dalam mushaf (tartib mushafi). Tafsir Jalalain terdiri dari dua jilid, jilid pertama terdiri dari mukadimmah dan tafsir surat Al-Baqarah sampai Al- Aisra yang merupakan karya Al-Mahalli sedangkan jilid kedua di teruskan oleh As-Suyuti yang  terdiri dari Al-Kaahfi sampai An-Nas lalu Al- Fatihah diletakkan setelah An-nas. Serta penutup.[16]

            Hubungan antara bangsa Arab dan bangsa Ajam sangatlah berpengaruh terhadap kebahasaan bangsa arab. Bahasa Ajm terus masuk, sehingga mempengaruhi kemurnian bahasa asli Al-Qur’an. Bahkan orang-orang asli arab juga kesulitan memahami bahasa mereka sendiri karena tidak sesuai dengan susunan bahasa Arab serta kaidah-kaidahnya Pada masa itu Al-Qur’an juga di yakini sebagai sumber bahasa yang auntentik. Maka pengkajian dan pemahamsan Al-Qur’an harus dilakukan.

            Peristiwa tersebut merupakan salah satu hal yang melatar belakangi penulisan Tafsir Jalalain. Sehingga tafsir ini bercorak Lughawi yaitu penasiran Al-Qur’an dengan cara menerangkan kebahasaan, menerangkan dari segi sharafnya,  menerangkan sinonim jika dirasa memiliki makna khusus. Dan menjelaskan fungsi kata dalam sebuah kalimat. Dengan penafsiran seperti itu tafsir jalalain ditulis ayat Al-Qur’an berada dalam kurung sedangkan penafsirannya di luar tanda kurung.[17]

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

            Nama lengkap Jalaluddin Al-Mahalli adalah Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad Al-Imam Al-Allamah Jalaluddin Al-Mahalli.  Beliau bukan hanya di kenal sebagai seorang mufassir tapi juga dikenal sebagai ulama Ahli fiqih yang menganut madzhab Syafi’I, dan menguasai empat madzhab. Selanjutnya yakni As-Suyuthi. Nama lengkap Jalaluddin Asy-Syuyuthi adalah Al-Hafidz Jalaluddin Abil Fadhil Abdur Rahma n Abu Bakar Asy-Syuyuthi. Asy-Syuyuthi lahir pada pemerintahan Dinasti Mamluk (sebelum dinasti Abbasiyah). Beliau dikenal sebagai orang yang cerdas, As-Suyuthi sudah hafal Al-Qur’an di usia 8 tahun, berguru kepada lebih dari 600 guru dan memiliki karya sekitar 500.

            Tafsir Jalalain memiliki nama asli Tafsir Al-Qur’anil Adzim yang ditulis oleh Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin Asy-Syuyuthi. Karena ada dua nama Jalaluddin pada pengarang tafsir ini, maka kata jalal di tatsniyah-kan sehingga menjadi JalalainJika dilihat dari sumber penafsirannya, kitab Jalalain merupakan salah satu kitab tafsir yang memiliki sumber penafsiran bi ra’yi Metode yang digunakan dalam kitab Jalalain adalah metode Ijmali (global), yaitu penafsiran Al-Qur’an dengan cara ringkas tanpa urain panjang. Namun tetap mudah dipahami. Corak pada tafsir Jalalain termasuk corak lughawi karena lebih menekankan penafsiran dari segi bahasa.Corak tersebut tidak terlepas dari penulisan tafsir Jalalain yang dilatar belakangi oleh tercampurnya  bahasa arab murni dengan bahasa Ajm.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Zaini Muhamma. “Sumber-Sumber Penafsiran”. Jurnal Substantia, Vol 14 No. 1  (Banda Aceh; April 2012)

Yana Rendi Fitra dkk, Tafsir BI ra’yi, VOL. 2 No 1, (Pena Cendika : Maret 2020)

Thameem Ushama, Metodologies of The Quranic Exegesis, Hasan Basri dan Amroeni (Penj),Metodologi Tafsir Al-Qur’an Kajian Krisis, Objektif dan Kompehensif, Jakarta : Riora Cipta’2000)

Sanaky , H. A.( 2008)  “Metodologi Tafsir (Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassir), Al-Mawarid Journal of Islamic Law, 18

Syakur Wahyudi. (2008) Biografi Ulama Pengarang Kitab Salaf(Jombang : Dar al-hikmah

Muhammad Husain Adz Dzahabi, (2015), Tafsir Wal-Mufassirun Terjemah Muhammad Sofyan (Medan:Penerbit Perdana Mulya Sarana)

Saiful Amin Ghofur, (2008)Profil Para Mufasir Alqur’an ( Yogyakarta: Pustaka Insan Madani,

Khudari Bik, Tarikh Al-Tasyri ( Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,n.d.)

Tahir Sulaiman, Jalal Al-Din Al-Suyuti: Asruhu, Hayatuhu Wa Asaruhu Wa Mani’

A.Hasyimy, Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta: Bulan Bintang,1979)

Muhammad Husain Adz Dzahabi, Tafsir Wal Mufassirun Terjemah Muhammad Sofyan.

Sri Mahrani,”Metode Jalaluddin Al-Suyuthi Dalam Menafsirkan Al-Qur’an Tinjauan Terhadap Tafsir Al-Durr Al-Mantsur Fi Al-Tafsir Al-Ma’tsur”( Universal Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,2011).

Dahlan Abdul Aziz,Abdullah Taufiq,Ambari Hasan Muarif, Ensiklopedi Islam, Cet. VII (Jakarta: PT. Ichtiar Baru, 2001)



[3] Saiful Amin Ghofur, Profil Para Mufasir Alqur’an ( Yogyakarta: Pustaka Insan Madani,2008),110.

[4] Khudari Bik, Tarikh Al-Tasyri ( Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,n.d.),249.

[5] Saiful Amin Ghofur, Profil Para Mufassir Al-Qur’an,111.

[6] Tahir Sulaiman, Jalal Al-Din Al-Suyuti: Asruhu, Hayatuhu Wa Asaruhu Wa Juhuduh,Fi Al-Dars Al-Lughawi ( Beirut: al-Maktab al-Islami,1989), 91-92.

[7] Mani’ Abd Halim Mahmud, Metodologi Tafsir: Kajian Komprehensif Metode Para ahli Tafsir (Jakarta: PT.Raja Grafinda Persada,2006),126.

[8] A.Hasyimy, Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta: Bulan Bintang,1979),396.

[9] Muhammad Husain Adz Dzahabi, Tafsir Wal Mufassirun Terjemah Muhammad Sofyan.

[10] Sri Mahrani,”Metode Jalaluddin Al-Suyuthi Dalam Menafsirkan Al-Qur’an Tinjauan Terhadap Tafsir Al-Durr Al-Mantsur Fi Al-Tafsir Al-Ma’tsur”( Universal Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,2011).

 

[11] Dahlan Abdul Aziz,Abdullah Taufiq,Ambari Hasan Muarif, Ensiklopedi Islam, Cet. VII (Jakarta: PT. Ichtiar Baru, 2001),198.

[12] Thameem Ushama, Metodologi Tafsir Al-Qur’an: Kajian kritis, Objektif & Komperehensif (Jakarta: Riora Cipta ,2000),77.

[16] Sanaky , H. A. “Metodologi Tafsir (Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassir), Al-Mawarid Journal of Islamic Law, 18,  2008, hal 272

[17] Rohmi Kariminah, enafsiran Ayat-Ayat Tharah Dalam Kitab Tafsir Jalalain, Skripsi IAIN Bengkulu 2019, hal. 51

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANOMALI DAN KEBERAGAMAAN DALAM ISLAM

KODIFIKASI TEKS MASA USMAN BIN AFFAN DAN STANDARISASI TEKS (RASM USMANI)